Ads (728x90)

Monday 20 April 2015

Lima Ruas Jalan Tol Tidak Penuhi Terus Berlubang



Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memeriksa Standar Pelayanan Minimum (SPM) dari 30 ruas tol di seluruh Indonesia. Hasil temuan ini mengemukakan bahwa ada 5 ruas tol yang tidak memenuhi SPM.

"Waktu kita periksa ada 30 ruas jalan tol yang diperiksa SPM nya, dari 30 itu 14 di antaranya langsung memenuhi dan 16 tidak memenuhi, selanjutnya kita kasih waktu satu minggu untuk perbaikan lalu dari 16 tersebut 11 lulus dan sisanya 5 tidak memenuhi," tutur Kepala BPJT Kementerian PUPR Achmad Gani Ghazaly seperti dilansir dari situs resmi KemenPU-Pera di Jakarta, Senin (20/4).

Lima ruas yang tidak memenuhi SPM tersebut adalah tol Jakarta-Bogor-Ciawi, tol Jakarta Tangerang, tol Cikampek Purwakarta Padalarang (Cipularang), tol Padalarang Cileunyi (Padaleunyi) dan tol Kanci Pejagan.

Gani mengatakan, kelima ruas jalan tol tersebut tidak memenuhi SPM diantaranya karena berlubang dan kurangnya jumlah marka jalan.

"Kami telah melayangkan surat peringatan kepada masing-masing pengelola jalan tol agar segera melakukan perbaikan dan memberi tenggat 90 hari terhitung sejak surat tersebut disampaikan, dan apabila dalam 90 hari perbaikan tidak selesai, maka BPJT akan beri status default operasi," tegasnya.

Selanjutnya, Gani menjelaskan, apabila default operasi maka sanksi yang diberikan adalah pengelola diharuskan untuk membuka tanpa tarif ruas tol tersebut (apabila kondisi kerusakan tidak membahayakan), ruas jalan tol ditutup sebagian dan utamanya ruas tol tersebut tarif nya tidak bisa naik.

No comments:

Post a Comment