Ads (728x90)

Saturday 25 April 2015

Cahayapoker-Polisi Medan Amankan 3 Ton Trenggiling



Gudang penyimpanan trenggiling digerebek polisi di sebuah kawasan di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/4). Polisi mengamankan barang bukti trenggiling yang sudah dikuliti mencapai 3 ton.

Barang bukti trenggiling itu dikemas dalam 16 peti dan 26 karung trenggiling dalam kondisi sudah hancur. Polisi juga mengamankan timbangan digital. Barang bukti itu diamankan polisi.

"Tersangka yang diamankan bernama Soemiarto Boediono alias Abeng. Dia sebagai pengelola sekaligus pemilik usaha illegal tersebut," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf.

Menurutnya, tersangka Abeng dianggap melanggar Pasal 21 Ayat (2) Jo Pasal 40 Ayat (2) UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosisemnya.

"Kemungkinan adanya jaringan lain selain Abeng masih sedang dikembangkan. Permainan jaringan ini pun masih didalami," sebutnya.


No comments:

Post a Comment