Tuesday, 21 April 2015
DPR Mengatakan PSSI Salah Besar
Muhammad Ridwan, wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi X mengawasi olahraga, dilihat bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga seharusnya memberlakukan sanksi terhadap PT Liga Indonesia, bukan membekukan Asosiasi Sepakbola Indonesia (PSSI).
"Surat Keputusan seharusnya ditujukan kepada PT Liga Indonesia, bukan dengan PSSI," kata Ridwan dalam konferensi pers di Malang pada Minggu, April 19, 2015.
Sebelumnya pada Jumat, April 17, 2015, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menandatangani surat keputusan nomor 01307 2015, pembekuan PSSI untuk tidak menanggapi tiga surat peringatan yang dikirim oleh Kementerian pada tanggal 8 April, 15 dan 16, 2015. PSSI dan PT Liga Indonesia dianggap mengabaikan rekomendasi yang dibuat oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia yang telah dikeluarkan Arema Cronus dan Persebaya dari Liga Super Indonesia (LSI) 2015. Namun, kedua klub masih memiliki pertandingan di bidang rumah mereka.
Menurut Ridwan, PT Liga Indonesia sebagai operator LSI harus menjadi orang yang menanggapi rekomendasi yang dibuat oleh BOPI. Ridwan Dded bahwa Kementerian, melalui BOPI, seharusnya diberikan Arema dan Persebaya kesempatan untuk menyelesaikan urusan administrasi berkaitan dengan rekonsiliasi.
"Administrasi Arema dan Persebaya adalah bagian dari kewenangan PT Liga Indonesia, bukan PSSI," kata Ridwan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment